You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cangkring
Cangkring

Kec. Ngadirojo, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang Di Website Desa Cangkring. Untuk Pelayanan Hari Senin-Jum'at Jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB

MUSDESUS Pembentukan Koperasi Merah Putih, Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo

Admin 25 Mei 2025 Dibaca 66 Kali
MUSDESUS Pembentukan Koperasi Merah Putih, Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo

Pada hari Minggu, tanggal 25 Mei 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Desa Cangkring, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Musyawarah ini diselenggarakan dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan, Camat Ngadirojo, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa. Selain itu, turut hadir Kepala Desa Cangkring, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan warga perwakilan dari masing-masing dusun.

Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. Dalam sambutannya, perwakilan DPMD Kabupaten Pacitan Sigit Dani Yulianto,ST . menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Cangkring dalam membentuk koperasi desa sebagai wadah ekonomi yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Camat Ngadirojo juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi desa untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah kecamatan.

Hasil dari musyawarah ini menetapkan nama koperasi “Koperasi Desa Merah Putih Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo” sebagai identitas koperasi desa yang akan bergerak di bidang usaha simpan pinjam serta penyediaan kebutuhan pokok masyarakat. Selanjutnya, dibentuk tim formatur yang bertugas menyusun AD/ART, struktur pengurus, serta melengkapi persyaratan administratif pembentukan koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Musdesus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Cangkring untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Jika kamu ingin narasi ini dalam format berita, undangan, atau laporan resmi, saya bisa bantu sesuaikan.

Pada hari Minggu, tanggal 25 Mei 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Desa Cangkring, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Musyawarah ini diselenggarakan dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan, Camat Ngadirojo, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa. Selain itu, turut hadir Kepala Desa Cangkring, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan warga perwakilan dari masing-masing dusun.

Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. Dalam sambutannya, perwakilan DPMD Kabupaten Pacitan Sigit Dani Yulianto,ST . menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Cangkring dalam membentuk koperasi desa sebagai wadah ekonomi yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Camat Ngadirojo juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi desa untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah kecamatan.

Hasil dari musyawarah ini menetapkan nama koperasi “Koperasi Desa Merah Putih  Cangkring Kecamatan Ngadirojo” sebagai identitas koperasi desa yang akan bergerak di bidang usaha simpan pinjam serta penyediaan kebutuhan pokok masyarakat. Selanjutnya, dibentuk tim formatur yang bertugas menyusun AD/ART, struktur pengurus, serta melengkapi persyaratan administratif pembentukan koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Musdesus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Cangkring untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Jika kamu ingin narasi ini dalam format berita, undangan, atau laporan resmi, saya bisa bantu sesuaikan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 603.924.284,33 Rp 818.917.137,00
73.75%
Belanja
Rp 423.849.440,00 Rp 838.834.966,69
50.53%
Pembiayaan
Rp 19.917.829,69 Rp 19.917.829,69
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 76.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 247.439.000,00 Rp 247.439.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 20.391.134,00 Rp 51.825.004,00
39.35%
Alokasi Dana Desa
Rp 317.036.250,00 Rp 422.715.000,00
75%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 7.200.000,00 Rp 8.400.000,00
85.71%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 615.143,00 Rp 615.143,00
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 10.922.990,00 Rp 10.922.990,00
100%
Bunga Bank
Rp 319.767,33 Rp 1.000.000,00
31.98%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 285.632.440,00 Rp 596.208.000,00
47.91%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 69.901.000,00 Rp 104.760.000,00
66.72%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 18.775.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 57.516.000,00 Rp 93.000.000,00
61.85%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 26.091.966,69
41.39%