01 Oktober 2025 36 Kali
Pemerintah Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyusunan Daftar Usulan (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2027, yang bertempat di Balai Desa Cangkring.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Ngadirojo, Bapak Nanang Hardwijono, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh berbagai unsur Lembaga Desa, di antaranya BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, Pengurus BUMDes, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Bidan Desa, Ketua RT dan RW, Kader Posyandu, Guru PAUD dan Taman Posyandu, serta Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Ngadirojo menyampaikan apresiasi atas semangat partisipatif warga Desa Cangkring dalam menyusun rencana pembangunan desa. Beliau menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, menyelaraskan kebutuhan prioritas desa dengan arah pembangunan daerah, sekaligus memastikan penggunaan anggaran yang efektif, transparan, dan berkeadilan.
Melalui forum ini, Pemerintah Desa bersama lembaga desa dan masyarakat bermusyawarah untuk menyepakati program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, serta menyusun Daftar Usulan (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sebagai bahan perencanaan pembangunan tahun berikutnya.
Musyawarah berlangsung hangat, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. Semua pihak berharap hasil Musrenbangdes ini dapat mewujudkan pembangunan Desa Cangkring yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran