28 Oktober 2025 53 Kali
Cangkring, 28 Oktober 2025 — Panitia Pemilihan Kepala Dusun (Pilkasun) Sidorejo, Desa Cangkring, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, telah melaksanakan kegiatan pemasangan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai bagian dari tahapan Pilkasun Dusun Sidorejo Tahun 2025.
Pemasangan DPS dilakukan di beberapa titik strategis, seperti balai dusun, Mushola dan tempat umum, agar masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah namanya sudah terdaftar dalam daftar pemilih.
Ketua Panitia Pilkasun Sidorejo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga agar dapat memberikan tanggapan, masukan, atau perbaikan data pemilih sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tahapan Pengumuman dan usul perbaikan DPS tgl 28 Oktober 2025 sampai 29 Oktober 2025 dan untuk Perbaikan tanggal 30 Oktober 2025 sampai 31 Oktober 2025 bisa melaporkan ke sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Dusun atau CP 083800252013
Panitia juga mengimbau kepada seluruh warga Sidorejo untuk aktif memeriksa daftar tersebut dan segera melapor ke panitia jika terdapat data yang belum sesuai atau belum terdaftar, dengan membawa identitas diri yang sah (KTP atau KK).
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Dusun yang jujur, transparan, dan demokratis.
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran