03 November 2025 48 Kali
Cangkring, 03 November 2025 — Panitia Pemilihan Kepala Dusun (Pilkadus) Sidorejo, Desa Cangkring, Kecamatan Ngadirojo, melaksanakan kegiatan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkasun Dusun Sidorejo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cangkring, pengawas dari Kecamatan Ngadirojo, serta perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cangkring. Dalam rapat penetapan tersebut, panitia secara resmi menetapkan jumlah pemilih tetap sebanyak 231 orang, terdiri dari 105 pemilih laki-laki dan 126 pemilih perempuan.
Setelah penetapan ini, panitia akan melakukan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tempat-tempat umum wilayah Dusun Sidorejo mulai tanggal 04 November 2025 hingga 06 November 2025, agar masyarakat dapat mengetahui dan memastikan namanya telah tercantum dalam daftar pemilih tetap tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkasun Sidorejo Tahun 2025 yang berjalan dengan tertib dan transparan, guna mewujudkan proses demokrasi tingkat dusun yang jujur dan berintegritas.
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran