21 Januari 2026 153 Kali
Pemerintah Desa Cangkring, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat desa serta pemangku kepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
REALISASI PENDAPATAN DESA
Pendapatan Desa Cangkring Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp1.272.357.170,00 dan terealisasi sebesar Rp1.063.082.460,00,
REALISASI BELANJA DESA
Belanja Desa Cangkring Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp1.330.032.510,62 dengan realisasi sebesar Rp1.100.839.971,00,
SURPLUS / DEFISIT ANGGARAN
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja desa, APBDes Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit anggaran yang dianggarkan sebesar -Rp57.675.340,62 dan terealisasi sebesar -Rp37.757.510,93, sehingga terdapat selisih defisit sebesar -Rp19.917.830,00.
Dengan demikian, pada akhir tahun terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 19.917.830,00 yang akan menjadi penerimaan pembiayaan pada APBDes Tahun Anggaran 2026.
Laporan Realisasi Pelaksanaan (APBDes) Pemerintah Desa Cangkring Tahun Anggaran 2025
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran