24 Januari 2026 73 Kali
Pemerintah Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, menyampaikan informasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Total dana yang dikelola sebesar Rp 248.171.759,60, yang bersumber dari Dana Desa dan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan prioritas desa, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, operasional layanan desa, bantuan sosial, penanggulangan bencana, serta dukungan ketahanan pangan dan pembangunan desa. Diharapkan, penggunaan Dana Desa Tahun 2026 ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Desa Cangkring secara berkelanjutan.
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran