You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cangkring
Cangkring

Kec. Ngadirojo, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang Di Website Desa Cangkring. Untuk Pelayanan Hari Senin-Jum'at Jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB

Pemeriksaan Desa oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan

Admin 19 Mei 2026 Dibaca 24 Kali
Pemeriksaan Desa oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan

Pada hari Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Balai Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan, telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan desa oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan dalam rangka Program Kerja Pembinaan dan Pengawasan Tahunan Berbasis Prioritas dan Risiko Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim pemeriksa dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan, Pemerintah Desa Cangkring, serta pihak-pihak terkait yang menangani administrasi pemerintahan desa, keuangan desa, pengelolaan aset desa, dan kelembagaan desa. 

Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Cangkring menyiapkan berbagai dokumen administrasi, antara lain administrasi keuangan desa, pengelolaan barang dan aset desa Tahun Anggaran 2025, serta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan dalam proses pemeriksaan. Selain itu, perangkat desa yang berkaitan langsung dengan pengelolaan administrasi dan kegiatan desa turut hadir untuk memberikan keterangan dan pendampingan selama pemeriksaan berlangsung.

Kepala Desa Cangkring menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini menjadi sarana evaluasi dan pembinaan guna meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pemerintah Desa Cangkring berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan sesuai aturan.

Kegiatan pemeriksaan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh koordinasi antara tim pemeriksa dengan Pemerintah Desa Cangkring. Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Desa Cangkring dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Pada hari Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Balai Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan, telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan desa oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan dalam rangka Program Kerja Pembinaan dan Pengawasan Tahunan Berbasis Prioritas dan Risiko Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim pemeriksa dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan, Pemerintah Desa Cangkring, serta pihak-pihak terkait yang menangani administrasi pemerintahan desa, keuangan desa, pengelolaan aset desa, dan kelembagaan desa. 

Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Cangkring menyiapkan berbagai dokumen administrasi, antara lain administrasi keuangan desa, pengelolaan barang dan aset desa Tahun Anggaran 2025, serta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan dalam proses pemeriksaan. Selain itu, perangkat desa yang berkaitan langsung dengan pengelolaan administrasi dan kegiatan desa turut hadir untuk memberikan keterangan dan pendampingan selama pemeriksaan berlangsung.

Kepala Desa Cangkring menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini menjadi sarana evaluasi dan pembinaan guna meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pemerintah Desa Cangkring berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan sesuai aturan.

Kegiatan pemeriksaan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh koordinasi antara tim pemeriksa dengan Pemerintah Desa Cangkring. Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Desa Cangkring dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 603.924.284,33 Rp 818.917.137,00
73.75%
Belanja
Rp 423.849.440,00 Rp 838.834.966,69
50.53%
Pembiayaan
Rp 19.917.829,69 Rp 19.917.829,69
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 76.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 247.439.000,00 Rp 247.439.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 20.391.134,00 Rp 51.825.004,00
39.35%
Alokasi Dana Desa
Rp 317.036.250,00 Rp 422.715.000,00
75%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 7.200.000,00 Rp 8.400.000,00
85.71%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 615.143,00 Rp 615.143,00
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 10.922.990,00 Rp 10.922.990,00
100%
Bunga Bank
Rp 319.767,33 Rp 1.000.000,00
31.98%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 285.632.440,00 Rp 596.208.000,00
47.91%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 69.901.000,00 Rp 104.760.000,00
66.72%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 18.775.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 57.516.000,00 Rp 93.000.000,00
61.85%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 26.091.966,69
41.39%