You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cangkring
Cangkring

Kec. Ngadirojo, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang Di Website Desa Cangkring. Untuk Pelayanan Hari Senin-Jum'at Jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAHAN (RKP) DESA TAHUN ANGGARAN 2027 DESA

Admin 19 Juni 2026 Dibaca 107 Kali
MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAHAN (RKP) DESA TAHUN ANGGARAN 2027 DESA

Pemerintah Desa Cangkring, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di Balai Desa Cangkring. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menyusun program dan kegiatan prioritas desa berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Cangkring, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cangkring menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 harus mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Cangkring.
Agenda musyawarah meliputi evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, penyampaian usulan kegiatan dari masing-masing dusun, pembahasan skala prioritas pembangunan, serta penyusunan rencana kegiatan yang akan dimasukkan dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Berbagai usulan yang disampaikan mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta peningkatan ketahanan ekonomi desa.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah akan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Cangkring pada tahun mendatang.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Pemerintah Desa Cangkring berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera demi terwujudnya pelayanan serta kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.Pemerintah Desa Cangkring, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 yang bertempat di Balai Desa Cangkring. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menyusun program dan kegiatan prioritas desa berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Cangkring, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cangkring menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 harus mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Cangkring.
Agenda musyawarah meliputi evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, penyampaian usulan kegiatan dari masing-masing dusun, pembahasan skala prioritas pembangunan, serta penyusunan rencana kegiatan yang akan dimasukkan dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Berbagai usulan yang disampaikan mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta peningkatan ketahanan ekonomi desa.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah akan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Cangkring pada tahun mendatang.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Pemerintah Desa Cangkring berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera demi terwujudnya pelayanan serta kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 603.924.284,33 Rp 818.917.137,00
73.75%
Belanja
Rp 423.849.440,00 Rp 838.834.966,69
50.53%
Pembiayaan
Rp 19.917.829,69 Rp 19.917.829,69
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 76.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 247.439.000,00 Rp 247.439.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 20.391.134,00 Rp 51.825.004,00
39.35%
Alokasi Dana Desa
Rp 317.036.250,00 Rp 422.715.000,00
75%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 7.200.000,00 Rp 8.400.000,00
85.71%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 615.143,00 Rp 615.143,00
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 10.922.990,00 Rp 10.922.990,00
100%
Bunga Bank
Rp 319.767,33 Rp 1.000.000,00
31.98%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 285.632.440,00 Rp 596.208.000,00
47.91%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 69.901.000,00 Rp 104.760.000,00
66.72%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 18.775.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 57.516.000,00 Rp 93.000.000,00
61.85%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 26.091.966,69
41.39%