You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cangkring
Cangkring

Kec. Ngadirojo, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang Di Website Desa Cangkring. Untuk Pelayanan Hari Senin-Jum'at Jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Cangkring

Admin 17 Maret 2026 Dibaca 21 Kali
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Cangkring

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi wadah bagi seluruh anggota untuk mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas selama satu tahun buku, serta merumuskan rencana kerja ke depan.

Pada Tahun Buku 2025, Koperasi Desa Merah Putih Cangkring menyelenggarakan RAT pada hari ini, Senin, 17 Maret 2025, bertempat di Balai Desa Cangkring. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota atas pengelolaan koperasi selama periode berjalan.

Dalam rapat ini disampaikan laporan keuangan, laporan kegiatan usaha, serta berbagai capaian yang telah diraih koperasi dalam mendukung kesejahteraan anggota. Selain itu, RAT juga menjadi sarana untuk menyampaikan saran, masukan, serta pengambilan keputusan penting secara musyawarah mufakat demi kemajuan koperasi di masa yang akan datang.

Koperasi Desa Merah Putih Cangkring telah memiliki legalitas resmi sebagai badan hukum yang ditetapkan melalui:
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-0033243.AH.01.29.TAHUN 2025
Nomor SK AHU tersebut menunjukkan bahwa koperasi ini telah terdaftar secara sah dan diakui secara hukum oleh negara, sehingga seluruh kegiatan usaha yang dijalankan memiliki dasar hukum yang kuat, terpercaya, dan profesional.

Dengan terselenggaranya RAT Tahun Buku 2025 ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Cangkring semakin maju, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh anggota serta masyarakat Desa Cangkring.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi wadah bagi seluruh anggota untuk mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas selama satu tahun buku, serta merumuskan rencana kerja ke depan.

Pada Tahun Buku 2025, Koperasi Desa Merah Putih Cangkring menyelenggarakan RAT pada hari ini, Senin, 17 Maret 2025, bertempat di Balai Desa Cangkring. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota atas pengelolaan koperasi selama periode berjalan.

Dalam rapat ini disampaikan laporan keuangan, laporan kegiatan usaha, serta berbagai capaian yang telah diraih koperasi dalam mendukung kesejahteraan anggota. Selain itu, RAT juga menjadi sarana untuk menyampaikan saran, masukan, serta pengambilan keputusan penting secara musyawarah mufakat demi kemajuan koperasi di masa yang akan datang.

Koperasi Desa Merah Putih Cangkring telah memiliki legalitas resmi sebagai badan hukum yang ditetapkan melalui:
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-0033243.AH.01.29.TAHUN 2025
Nomor SK AHU tersebut menunjukkan bahwa koperasi ini telah terdaftar secara sah dan diakui secara hukum oleh negara, sehingga seluruh kegiatan usaha yang dijalankan memiliki dasar hukum yang kuat, terpercaya, dan profesional.

Dengan terselenggaranya RAT Tahun Buku 2025 ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Cangkring semakin maju, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh anggota serta masyarakat Desa Cangkring.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 603.924.284,33 Rp 818.917.137,00
73.75%
Belanja
Rp 423.849.440,00 Rp 838.834.966,69
50.53%
Pembiayaan
Rp 19.917.829,69 Rp 19.917.829,69
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 76.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 247.439.000,00 Rp 247.439.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 20.391.134,00 Rp 51.825.004,00
39.35%
Alokasi Dana Desa
Rp 317.036.250,00 Rp 422.715.000,00
75%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 7.200.000,00 Rp 8.400.000,00
85.71%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 615.143,00 Rp 615.143,00
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 10.922.990,00 Rp 10.922.990,00
100%
Bunga Bank
Rp 319.767,33 Rp 1.000.000,00
31.98%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 285.632.440,00 Rp 596.208.000,00
47.91%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 69.901.000,00 Rp 104.760.000,00
66.72%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 18.775.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 57.516.000,00 Rp 93.000.000,00
61.85%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 26.091.966,69
41.39%